1.KUALITAS TINGKAT PENDIDIKAN
Tingkat pendidikan
penduduk Indonesia masih tergolong relatif rendah.Akan tetapi, tingkat
pendidikan masyarakat tersebut senantiasa diupayakan untuk selalu ditingkatkan
dari tahun ke tahun.
UPAYA :
1. Menggalakkan
program wajib belajar 9 tahun.
2.Mendorong kesadaran
masyarakat yang mampu atau badan-badan usaha untuk menjadi orang tua asuh bagi
anak-anak kurang mampu.
3.Menyediakan
beasiswa bagi siswa berprestasi, khususnya bagi siswa berprestasi yang kurang
mampu.
4.Membuka
jalur-jalur pendidikan alternatif atau nonformal (seperti kursus-kursus
keterampilan) sehingga dapat memperkaya kemampuan atau kualitas seseorang.
5.Meningkatkan
kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana belajar mengajar hingga ke pelosok
daerah.
Pengembangan
sistem pendidikan nasional saat ini telah dipertegas dalam Undang-Undang No 2
Tahun 1989, sehingga diharapkan mampu mempertegas arah pembangunan yang
dilakukan pemerintah dalam upaya mencerdaskan bangsa.