1.KUALITAS TINGKAT PENDIDIKAN
Tingkat pendidikan
penduduk Indonesia masih tergolong relatif rendah.Akan tetapi, tingkat
pendidikan masyarakat tersebut senantiasa diupayakan untuk selalu ditingkatkan
dari tahun ke tahun.
UPAYA :
1. Menggalakkan
program wajib belajar 9 tahun.
2.Mendorong kesadaran
masyarakat yang mampu atau badan-badan usaha untuk menjadi orang tua asuh bagi
anak-anak kurang mampu.
3.Menyediakan
beasiswa bagi siswa berprestasi, khususnya bagi siswa berprestasi yang kurang
mampu.
4.Membuka
jalur-jalur pendidikan alternatif atau nonformal (seperti kursus-kursus
keterampilan) sehingga dapat memperkaya kemampuan atau kualitas seseorang.
5.Meningkatkan
kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana belajar mengajar hingga ke pelosok
daerah.
Pengembangan
sistem pendidikan nasional saat ini telah dipertegas dalam Undang-Undang No 2
Tahun 1989, sehingga diharapkan mampu mempertegas arah pembangunan yang
dilakukan pemerintah dalam upaya mencerdaskan bangsa.
2.KUALITAS TINGKAT KESEHATAN
1.Angka kematian
bayi di Indonesia masih relatif tinggi, meskipun terus menurun dari tahun ke
tahun. Pada tahun 1971, angka kematian bayi mencapai 218 tiap 1.000 kelahiran,
akan tetapi pada tahun 1990, angka kematian bayi telah menurun menjadi 8 tiap
1.000 kelahiran. Menurunnya angka kematian bayi ini didukung oleh meningkatnya
derajat kesehatan dan gizi ibu.Kondisi ini juga berpengaruh terhadap angka
kematian ibu melahirkan yang cenderung menurun dari tahun ke tahun.
2.Tingkat
ketercukupan gizi masyarakat juga mulai meningkat. Saat ini, pemerintah melalui
Departemen Kesehatan menetapkan standar ketercukupan gizi, yaitu 2.400
kalori/hari/kepala keluarga.Artinya, suatu keluarga dikatakan sejahtera jika
mampu memenuhi angka ketercukupan kalori tersebut.
3.Angka harapan
hidup adalah perkiraan rata-rata umur yang dapat dicapai penduduk suatu negara.
Angka ini di Indonesia cenderung mengalami peningkatan, dari 45,73 tahun pada
tahun 1971 menjadi 65,43 tahun pada tahun 2000. Akan tetapi, angka tersebut
masih tergolong relatif rendah, karena negaranegara lain dapat mencapai 70
bahkan lebih dari 80 tahun.
UPAYA:
1.Menjalin kerja
sama dengan badan kesehatan dunia (WHO) dalam mengadakan program kesehatan,
misalnya pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional, standarisasi obat dan makanan,
serta peningkatan gizi masyarakat.
2. Melaksanakan
program peningkatan kualitas lingkungan, baik dengan kemampuan sendiri ataupun
melalui kerja sama dengan luar negeri (misalnya dengan menjalin kerja sama
dengan badan pembangunan dunia/UNDP). Salah satu contoh program peningkatan
kualitas lingkungan yang telah dan masih dilakukan adalah Kampoong Improvement
Programme (KIP).
3. Menggiatkan
program pemerataan kesehatan dengan cara melengkapi sarana dan prasarana
kesehatan yang meliputi tenaga medis, obat-obatan, dan alat-alat penunjang medis
lainnya hingga ke pelosok desa.
4. Menghimbau
penggunaan dan penyediaan obat-obat generik bermutu sehingga dapat terjangkau
oleh masyarakat.
3.KUALITAS TINGKAT PENDAPATAN
Perkapita negara
Indonesia masih tergolong rendah, data tahun 2002 menyebutkan pendapatan
perkapita Indonesia mencapai 2.800 dollar Amerika Serikat.Di antara
negara-negara anggota ASEAN saja, Indonesia menempati urutan keenam setelah
Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand, dan Filipina.Keadaan ini
menggambarkan bahwa tingkat kehidupan masyarakat Indonesia masih didominasi
masyarakat miskin atau masyarakat prasejahtera dengan tingkat penghasilan yang
relatif rendah.Kondisi semacam ini dapat disebabkan keadaan sumber daya alam
yang tidak merata di tiap daerah, ataupun karena ketidakseimbangan sumber daya
manusia yang ada di tiap daerah.
UPAYA :
1.Memberikan subsidi
keluarga miskin melalui berbagai program sosial.
2.Memberi
keringanan biaya pendidikan dan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu.
3.Meningkatkan
standar upah buruh atau upah minimum kota.
4.Memberikan modal
atau pinjaman lunak dan pelatihan kepada para pengusaha mikro dan pengusaha
kecil agar dapat bertahan atau dapat lebih berkembang.
5.Melaksanakan
pembangunan sarana dan prasarana sosial, misalnya penyediaan air bersih, WC
umum, perbaikan lingkungan, ataupun sarana sanitasi lainnya.
4.KUALITAS TINGKAT HARAPAN HIDUP
Berdasarkn data
yang dirilis Kementerian Kesehatan RI, pada 2004 umur harapan hidup di
Indonesia adalah 66,2 tahun. Angka ini meningkat menjadi 70,6 tahun pada 2009,
dan akan menjadi 72 tahun pada 2014.
UPAYA :
"Untuk
mencapai tujuan ini, pemerintah berupaya memperbaiki pelayanan serta kualitas
sumber daya manusia pada lembaga-lembaga di sistem layanan healthy
ageing," jelas dr Eka.Dia memaparkan sistem layanan healthy ageing ada
lima, yakni
pertama unit
geriatri palitif cara
No comments:
Post a Comment