Blogger Widgets

Pages

Thursday 7 November 2013

KUALITAS PENDUDUK DI INDONESIA



1.KUALITAS TINGKAT PENDIDIKAN


Tingkat pendidikan penduduk Indonesia masih tergolong relatif rendah.Akan tetapi, tingkat pendidikan masyarakat tersebut senantiasa diupayakan untuk selalu ditingkatkan dari tahun ke tahun.

UPAYA :
1. Menggalakkan program wajib belajar 9 tahun.

2.Mendorong kesadaran masyarakat yang mampu atau badan-badan usaha untuk menjadi orang tua asuh bagi anak-anak kurang mampu.

3.Menyediakan beasiswa bagi siswa berprestasi, khususnya bagi siswa berprestasi yang kurang mampu.

4.Membuka jalur-jalur pendidikan alternatif atau nonformal (seperti kursus-kursus keterampilan) sehingga dapat memperkaya kemampuan atau kualitas seseorang.

5.Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana belajar mengajar hingga ke pelosok daerah.

Pengembangan sistem pendidikan nasional saat ini telah dipertegas dalam Undang-Undang No 2 Tahun 1989, sehingga diharapkan mampu mempertegas arah pembangunan yang dilakukan pemerintah dalam upaya mencerdaskan bangsa.

2.KUALITAS TINGKAT KESEHATAN


1.Angka kematian bayi di Indonesia masih relatif tinggi, meskipun terus menurun dari tahun ke tahun. Pada tahun 1971, angka kematian bayi mencapai 218 tiap 1.000 kelahiran, akan tetapi pada tahun 1990, angka kematian bayi telah menurun menjadi 8 tiap 1.000 kelahiran. Menurunnya angka kematian bayi ini didukung oleh meningkatnya derajat kesehatan dan gizi ibu.Kondisi ini juga berpengaruh terhadap angka kematian ibu melahirkan yang cenderung menurun dari tahun ke tahun.

2.Tingkat ketercukupan gizi masyarakat juga mulai meningkat. Saat ini, pemerintah melalui Departemen Kesehatan menetapkan standar ketercukupan gizi, yaitu 2.400 kalori/hari/kepala keluarga.Artinya, suatu keluarga dikatakan sejahtera jika mampu memenuhi angka ketercukupan kalori tersebut.

3.Angka harapan hidup adalah perkiraan rata-rata umur yang dapat dicapai penduduk suatu negara. Angka ini di Indonesia cenderung mengalami peningkatan, dari 45,73 tahun pada tahun 1971 menjadi 65,43 tahun pada tahun 2000. Akan tetapi, angka tersebut masih tergolong relatif rendah, karena negaranegara lain dapat mencapai 70 bahkan lebih dari 80 tahun.

UPAYA:
1.Menjalin kerja sama dengan badan kesehatan dunia (WHO) dalam mengadakan program kesehatan, misalnya pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional, standarisasi obat dan makanan, serta peningkatan gizi masyarakat.

2. Melaksanakan program peningkatan kualitas lingkungan, baik dengan kemampuan sendiri ataupun melalui kerja sama dengan luar negeri (misalnya dengan menjalin kerja sama dengan badan pembangunan dunia/UNDP). Salah satu contoh program peningkatan kualitas lingkungan yang telah dan masih dilakukan adalah Kampoong Improvement Programme (KIP).

3. Menggiatkan program pemerataan kesehatan dengan cara melengkapi sarana dan prasarana kesehatan yang meliputi tenaga medis, obat-obatan, dan alat-alat penunjang medis lainnya hingga ke pelosok desa.

4. Menghimbau penggunaan dan penyediaan obat-obat generik bermutu sehingga dapat terjangkau oleh masyarakat.

5. Meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, misalnya melalui program asuransi kesehatan keluarga miskin (Askeskin) untuk keluarga miskin (prasejahtera).

3.KUALITAS TINGKAT PENDAPATAN

Perkapita negara Indonesia masih tergolong rendah, data tahun 2002 menyebutkan pendapatan perkapita Indonesia mencapai 2.800 dollar Amerika Serikat.Di antara negara-negara anggota ASEAN saja, Indonesia menempati urutan keenam setelah Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand, dan Filipina.Keadaan ini menggambarkan bahwa tingkat kehidupan masyarakat Indonesia masih didominasi masyarakat miskin atau masyarakat prasejahtera dengan tingkat penghasilan yang relatif rendah.Kondisi semacam ini dapat disebabkan keadaan sumber daya alam yang tidak merata di tiap daerah, ataupun karena ketidakseimbangan sumber daya manusia yang ada di tiap daerah.

UPAYA :
1.Memberikan subsidi keluarga miskin melalui berbagai program sosial.

2.Memberi keringanan biaya pendidikan dan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu.

3.Meningkatkan standar upah buruh atau upah minimum kota.

4.Memberikan modal atau pinjaman lunak dan pelatihan kepada para pengusaha mikro dan pengusaha kecil agar dapat bertahan atau dapat lebih berkembang.

5.Melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana sosial, misalnya penyediaan air bersih, WC umum, perbaikan lingkungan, ataupun sarana sanitasi lainnya.

4.KUALITAS TINGKAT HARAPAN HIDUP

Berdasarkn data yang dirilis Kementerian Kesehatan RI, pada 2004 umur harapan hidup di Indonesia adalah 66,2 tahun. Angka ini meningkat menjadi 70,6 tahun pada 2009, dan akan menjadi 72 tahun pada 2014.

UPAYA :
"Untuk mencapai tujuan ini, pemerintah berupaya memperbaiki pelayanan serta kualitas sumber daya manusia pada lembaga-lembaga di sistem layanan healthy ageing," jelas dr Eka.Dia memaparkan sistem layanan healthy ageing ada lima, yakni
pertama unit geriatri palitif cara
kedua unit geriatri, ketiga puskesmas-puskesmas, keempat panti werdha dan panti jompo, serta kelima adalah para care-giver seperti keluarga dan pengasuh.

No comments:

Post a Comment